ASAHAN - Bupati Asahan diwakili Kepala Dinas Koperindag Sofyan manulang, S.Sos menghadiri pelantikan Gerakan Ekonomi Kreatif Nasional (Gekrafs) Cabang Asahan Periode 2024 - 2027, pada Sabtu (07/09/2024), bertempat di Pendopo Rumah Dinas Bupati Asahan.
Dalam sambutannya Ketua Gekrafs Sumatera Utara Fadhullah, MM. mengatakan, "Pelantikan ini jangan hanya menjadi seremonial saja, akan tetapi kita gerakkan bersama geliat ekrafs di Kabupaten Asahan, karena melihat potensi dari Asahan yang luar biasa."
"Ditambah lagi dengan wisata yang sangat mendukung seperti air terjun, arung jeram dan mangrove, meyakini bahwa Asahan bisa menambah daya tarik wisatawan dan para pengunjung yang datang ke Kabupaten Asahan ini", ungkapnya.
Mewakil Bupati Asahan, Sofyan Manulang S.Sos selaku Kepala Dinas Kopdagin. mengucapkan selamat atas pelantikan Penggurus Daerah Gekrafs Kabupaten Asahan periode 2024 - 2027 semoga Gekrafs yang baru dilantik dapat membantu Pemerintah dalam memajukan ekonomi kreatif di Kabupaten Asahan.
Dalam rangka untuk meningkatkan kesejahteraan, dan menciptakan lapangan kerja baru melalui kreatifitas dalam menggabungkan inovasi dan kreatifitas tanpa batas, pemerintah daerah kabupaten asahan mengesahkan Peraturan Daerah Kabupaten Asahan nomor 1 tahun 2024 tentang pengembangan, pemberdayaan dan ekonomi kreatif dengan tujuan meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan memajukan pembangunan yang berdampak pada peningkatan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat khususnya di Kabupaten Asahan.
Selanjunya Ketua terpilih, Didi Prasetyo, S.STP, M.AP mengucapkan terimakasih atas pelantikan Gekrafs Kabupaten Asahan dan kedepannya siap mendukung program kerja Gekrafs Sumatera Utara. "Insya Allah kedepan kita juga akan membangun relationship yang baik dan berkolaborasi dengan berbagai sektor pengembangan ekonomi kreatif di Kabupaten Asahan", tandasnya.
Baca juga:
What is an ‘economic hitman’?
|
Tampak hadir dalam acara pelantikan tersebut mewakili Dandim 0208/AS, Ketua Gekrafs Sumatera Utara, Ketua Gekrafs Deli Serdang serta tamu undangan lainnya. Edward Banjarnahor